PR TASIKMALAYA – Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) RI, mengutuk keras pelaku pengeboman yang terjadi di area Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemenag RI pada Minggu, 28 Maret 2021, Menag Yaqut dengan tegas menyatakan bahwa apapun motifnya, aksi peledakan bom tidak dibenarkan oleh agama.
“Apapun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama, karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, juga sangat merugikan orang lain,” tegas Menag Yaqut.
Baca Juga: Kecam Peristiwa Ledakan di Gereja Katedral Makassar, Anwar Abbas: MUI Minta Pelaku Ditangkap
Kejadian tersebut, terjadi ketika jamaah Gereja Katedral sedang melakukan ibadah di hari Minggu pagi.
Berdasarkan keterangan yang didapat, terdapat sejumlah orang yang menjadi korban luka akibat peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, jumlah korban serta identitas korban atau pelaku masih dilakukan pendataan oleh polisi.
Menag Yaqut berharap, agar pihak kepolisian segera mengungkapkan motif di balik kejadian tersebut.
Selain itu, Menag Yaqut juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku peledakan bom Gereja Katedral Makassar.
Menag Yaqut menduga, peristiwa peledakan bom Gereja Katedral Makassar merupakan jaringan yang bekerja secara senyap dan rapi.
“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” ujar Menag Yaqut.
Menag Yaqut lebih lanjut mengimbau, agar para tokoh agama terus berupaya meningkatkan pola pengajaran agama secara baik serta menekankan kepada pentingnya beragama secara moderat.
Menag Yaqut menegaskan, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari kekerasan, karena hal tersebut dapat mereduksi nilai-nilai kemanusiaan dan tentu saja merugikan banyak pihak.
Menag Yaqut mengimbau, kepada seluruh pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalan dengan dialog, diskusi, silaturahmi, dan lain sebagainya.
“Selain itu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” tutur Menag Yaqut.***