Tegaskan Pemerintah Tak Akan Impor Beras Saat Musim Panen, KSP: Prinsipnya Satu, Dilakukan Jika Mendesak

26 Maret 2021, 11:40 WIB
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan menegaskan pemerintah tak akan impor beras saat musim panen.* /Pixabay.com/Bishnu Sarangi

PR TASIKMALAYA- Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan, menanggapi wacana pemerintah yang akan melakukan impor beras hingga 1 juta ton.

Terkait wacana adanya kebijakan impor beras, Dani Amrul Ichdan menyebut, pemerintah menegaskan wacana impor tidak akan dilakukan selama stok beras dalam negeri masih memadai.

Dani Amrul Ichdan menyampaikan pernyataan soal wacana kebijakan impor beras itu pada Kamis, 25 Maret 2021 dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Baca Juga: Benny Josua Blak-blakan Ungkap Alasan Dijuluki 'Kamus Berjalan' Teroris

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras ketika musim panen raya.

Meski demikian, mayoritas masyarakat dan kalangan politisi menilai bahwa rencana tersebut dapat membuat harga beras dna gabah petani turun.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Soal Wacana Impor Beras 1 Juta Ton, KSP Sebut Kemendag Hanya Berjaga-jaga Jika Panen Raya Tak Sesuai Target", Tenaga Ahli Utama KSP itu menjelaskan bahwa rencana impor beras 1 juta ton tidak akan dilakukan pemerintah jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Jerman Menang Mudah Atas Islandia

"Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup," kata Dani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.

Tujuan impor beras sebanyak 1 juta ton tersebut dimaksudkan untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Daftar 10 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

Tidak hanya itu, menurutnya impor beras juga akan dilakukan jika harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.

Dengan demikian, menurutnya pertimbangan impor beras 1 juta ton tidak hanya mengenai stok beras, tetapi juga stabilitas harga beras.

"Pemerintah tidak hanya melihat kapasitas produksi, tidak hanya stok (beras) yang ada, tapi juga stabilisasi harga," kata Dani.

Baca Juga: Innalillahi, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas, Tifatul Sembiring: Masih Proses Penyidikan Ya

Lebih lanjut, menurut Dani, inisiatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya merencanakan impor beras 1 juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target nasional.

Untuk itu, dia mengatakan, kebijakan impor beras akan diambil pemerintah jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan beras nasional berkurang.

"Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Zona Eropa: Italia Meraih Kemenangan Atas Irlandia Utara

Sebelumnya, ramai tanggapan atas wacana impor beras sebanyak 1 juta ton yang direncanakan Kemendag.

Salah satu pihak yang memberikan tanggapan ialah Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

ORI meminta pemerintah untuk menunda keputusan terkait impor beras tersebut.

Baca Juga: Arbi Sanit Sebut Jokowi 'Presiden Lemah', Bang Arief: Tokoh Paling Nyaman untuk Oligarki

Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika mengatakan ketersediaan stok beras dalam negeri dinilai masih mencukupi sehingga tidak memerlukan impor beras selama beberapa waktu ke depan.

"Ombudsman RI menyatakan meminta Kementerian Perekonomian untuk melaksanakan rakortas menunda keputusan impor beras, bukan menunda pelaksanaan, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei," kata Yeka dalam konferensi pers daring di Jakarta, pada Rabu 24 Maret 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa permintaan penundaan impor beras berhubungan dengan data yang dihimpun ORI dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan dan menunjukkan ketercukupan beras nasional dengan total stok sekitar 6 juta ton.

Baca Juga: Bio Farma Terima 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac

"Kalau dijumlahkan total stok sekitar 6 juta ton kurang sedikit," kata Yeka.***(Filio Duan/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler