Tegas! Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Desak DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Minol Dikarenakan Urgen

13 Maret 2021, 17:25 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhamad Arwani Thomafi. /Dok. DPR RI/Alfi.

PR TASIKMALAYA - Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menyampaikan rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional PPP mendesak DPR dan Pemerintah agar segera melakukan RUU arangan Minuman Beralkohol (Minol).

Munurut Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi RUU larangan Minol sangatlah urgen sehingga harus dilakukan dengan cepat pembahasannya.

"Mengingat urgensi dan signifikansi UU tersebut, PPP mendorong DPR dan Pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Minol," tutur Arwani Thomafi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: Singgung Haikal Hassan Buat Poling soal Laskar FPI, Muannas Alaidid: Provokator dan Pendusta

Baca Juga: Akhirnya Rilis Album Solo, Berikut Lirik Lagu On The Ground - Rose BLACKPINK

Bahkan tidak hanya itu, Sekjen DPP tersebut sangat berharap RUU Minol segera disahkan menjadi UU di tahun 2021.

Dia juga mengapresiasi RUU tersebut masuk kedalam daftar Prolegnas lrioritas 2021.

"PPP mengapresiasi masuknya RUU Minol dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini merupakan RUU inisiatif Fraksi PPP DPR sejak tahun 2009," imbuhnya.

Baca Juga: Simak! Berikut Mekanisme Lomba KAMU AKU Kemenparekfraf dan Raih Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Baca Juga: Pemerintah Berencana Impor Beras 1 Juta Ton saat Panen Raya, Mardani Ali Sera: Khianati Usaha Petani

Menurutnya, kedepannya UU tersebut dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa.

Seperti diketahui sebelumnya, pembahasan mengenai Rancangan Undang -Undang minuman beralkohol sempat menghebohkan masyarakat.

Atas rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) inilah DPP PPP mendesak agar DPR dan Pemerintah segera melakukan pembahasan dikarekan hal itu sangaturgen. ***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler