Soal KLB Demokrat, Yasonna Laoly: dari Sisi Kemenkumham Kami Masih Melihat Ini sebagai Masalah Internal

9 Maret 2021, 22:30 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara perihal permasalahan di tubuh Demokrat.* /Dok.Kemenhumkam

PR TASIKMALAYA- Gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021, akhirnya ditanggapi oleh langusng Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pernyataan perihal KLB Demokrat itu, disampaikan Yasonna Laoly pada Selasa, 9 Maret 2021, seusai menghadiri Rapat Kerja di Badan Legislasi DPR RI.

Dalam pernyataannya itu, Yasonna Laoly meminta agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak melakukan tudingan kepada pihak pemerintah atas peristiwa KLB yang menimpa Demokrat.

Baca Juga: Sempat Doakan Kaesang ke 3 Tempat Ibadah, Kakak Felicia Tissue: Adik Saya Heran dan Kebingungan

Lebih lanjut, perihal KLB Demokrat yang telah terjadi itu, Yasonna Laoly menyarankan sebaiknya pihak SBY dan AHY dapat memberikan kepercayaan kepada pemerintah yang akan bekerja secara objektif.

Sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pesan Yasonna Laoly ke SBY-AHY soal Demokrat: Jangan Main Serang yang Tidak Ada Dasarnya", Yasonna Laoly menegaskan pemerintah akan bersikap objektif dalam menangangi kisruh di Demokrat.

"Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding pemerintah begini, pemerintah begitu. Tulis saja kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya," kata Yasonna Laoly seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Pedangdut Cita Citata akan dipanggil KPK ke Persidangan

Lebih jauh ditegaskan Yasonna Laoly bahwa pemerintah akan bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan akan melakukan semuanya secara profesional.

Sejauh ini dikatakan olehnya, bahwa kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat tersebut merupakan masalah internal Partai.

"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," kata Yasonna Laoly.

Baca Juga: Memiliki Tanda yang Berbeda, Kenali 4 Gejala Stroke dan Dampak yang Bakal Ditimbulkan

Hingga kini diberitahukan bahwa belum ada pihak atau kelompok KLB Deli Serdang yang menyerahkan dokumen apapun kepada Kemenkumham.

Namun begitu jika nanti datang pihak KLB Deli Serdang yang mendatangi Kemenkumham, maka pihaknya merujuk pada AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui bahwa Ketum Partai Demokrat AHY pada Senin, 8 Maret 2021 kemarin menyambangi Kemenkumham yang diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar.

Baca Juga: Tiba-tiba Ucapkan Terima Kasih, Annisa Pohan: Bagaimana dengan Rakyat Kecil?

Saat kedatangannya ke Kemenkumham bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi, AHY dikabarkan membawa sejumlah dokumen terkait AD/ART Partai Demokrat dan SK Pengangkatan ketua DPD 34 Provinsi serta DPC dari 514 kabupaten/kota.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY saat menyambangi Kemenkumham.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata AHY menambahkan.

Baca Juga: Terus Lakukan Penyelidikan Soal Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta, KPK: Ditemukan 2 Bukti Permulaan

Dalam kesempatannya AHY juga membawa sejumlah bukti atau dokumen yang berisi informasi resmi terkait kepengurusan sah Partai Demokrat berdasarkan kongres Partai Demokrat pada tahun lalu.

"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020." kata AHY.***(Rizki Gura Saputra/bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler