Pembatalan Perpres Miras Dilakukan karena Ada Desakan, Rocky Gerung Sebut 'Presiden Boneka'

4 Maret 2021, 14:30 WIB
Rocky Gerung (kiri) dan Presiden Joko Widodo. /Kolase foto dari YouTube Rocky Gerung Official dan Instagram @fadjroelrachman

PR TASIKMALAYA -  Pengamat politik Rocky Gerung menyebut tindakan Presiden Jokowi mencabut Perpres miras hanyalah sebuah kegembiraan palsu.

Menurut Rocky Gerung, pencabutan Perpres miras oleh Jokowi tersebut dilakukan atas desakan dari organisasi Islam besar.

Rocky Gerung menilai, seharusnya Presiden Jokowi bersikeras untuk mempertahankan lampiran mengenai perizinan industri miras tersebut.

Baca Juga: Puji Jokowi Pegang Tiga Falsafah Jawa dalam Memimpin Indonesia, Ruhut Sitompul: Negarawan Rendah Hati

Rocky Gerung menyebut, dicabutnya Perpres Perizinan Industri miras hanya bagian dari strategi istana menguji opini masyarakat sampai di mana.

"Ini bagian dari strategi istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan,” kata Rocky Gerung dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Rocky Gerung yang diunggah pada 3 Maret 2021.

“Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja," sambung Rocky Gerung.

Baca Juga: Sebut Keputusan Jokowi Cabut Perpres Miras Bak Buat Skripsi, Rocky Gerung: Diganggu Penguji, Langsung Revisi

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengaku kasihan pada Presiden, karena seperti dimainkan oleh oligarki menginginkan UU Omnibus Law menghasilkan akumulasi secara cepat.

Dirinya mengaku tidak menyebut nama Presiden Jokowi, Rocky Gerung pun kembali mengungkit soal ‘presiden boneka’ saat disinggung soal RUU HIP.

"Itu menunjukkan Presiden memang boneka karena gak ada orang menganggap apa yang diputuskan Presiden, saya bilang boneka itu Presiden ya bukan Pak Jokowi,” kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Sang Kreator ‘Malam Minggu Miko’ Raditya Dika Buat Webseries Lagi? Berikut Judulnya!

“Presiden statusnya memang dikendalikan. Dalangnya ada di dalam semua institusi. Jadi sebetulnya sistem hukum kita dikepung, dikendalikan, dan diarahkan oleh kekuatan diluar," jelas Rocky Gerung.

Bahkan, Rocky Gerung menilai jika Presiden sekadar menjadi juru tulis di Istana maka ‘kekuatan besar’ itu jelas terlihat.

"Kalau Presiden sekadar jadi juru tulis, dari kekuatan besar itu terlihat. Sekarang sebagian orang ragu Presiden mau cabut.

Baca Juga: Singgung Penetapan Tersangka yang Telah Wafat, Said Didu: Bagaimana Menghukum Mayat?

“Jangan-jangan ini hanya akal-akalan karena mau nyogok pikiran NU dan Muhammadiyah," tambah Rocky Gerung.

Selanjutnya, Rocky Gerung menyebutkan perbandingan UU Omnibus Law dengan Perpres soal miras.

"Perpres soal miras itu intinya sama dengan Omnibus Law. Bahkan lebih berbahaya Omnibus Law. Perpres miras bisa dibatalkan 2 sampai 3 jam.

Baca Juga: Dicap Pengkhianat karena Diduga Kudeta, Max Sopacua: 2013, SBY KLB Menggantikan Anas Urbaningrum

“Nah, UU Omnibus Law yang menjadi induknya. Kalau tidak ada Omnibus Law tidak ada Perpres Miras," tukas Rocky Gerung.

 

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official

Tags

Terkini

Terpopuler