Singgung Jokowi Soal Tanggungjawab Politik, Filep Wamafma: Cabut Izin Investasi Miras di Papua

27 Februari 2021, 17:55 WIB
Anggota DPD RI Papua Barat Filep Wamafma /dpd.go.id/

PR TASIKMALAYA - Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta Presiden Jokowi untuk mencabut kebijakan perizinan investasi minuman keras (miras) di Papua.

Filep Wamafma meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali Perpres-nya yang ditekan awal Februari 2021 soal perizinan investasi miras tersebut.

Hal itu disampaikan Filep Wamafma usai kebijakan Jokowi soal kebijakan perizinan investasi miras tersebut membuat heboh.

Baca Juga: Simak Syarat dan Kualifikasi Untuk Program Guru Penggerak Tahun 2021 Beserta Daerah Penempatannya

“Kami minta presiden mencabut investasi minuman keras di Papua,” ujarnya dikutip Tasikmalaya-Pikiranrakyat.com dari Antara pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Kebijakan perizinan tersebut tertuang dalam Perpres No 10 Tahun 2001 tentang bidang usaha penanaman modal yang ditekan oleh Presiden.

“Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik," sambungnya.

Baca Juga: Bicara Soal Media Sosial, Henry Subiakto: Dunia Cyber Jangan Sampai Jadi Tempat Sampah Informasi

Politisi asal Papua itu juga menambahkan bahwa koperasi dan UMKM juga dapat menyuntikan investasi kepada industri minuman keras.

Fillep menolak hal tersebut dikarenakan konsumsi minuman keras bisa menyebabkan tingginya tindak kejahatan didaerah Papua.

Sehingga menurutnya, telah terjadi inkonsistensi antara kebijakan pemerintah dan niat baik presiden untuk membangun Papua yang lebih baik.

Baca Juga: Jokowi dan Kerumunan di NTT, Saleh Daulay: Siapa yang Berani Mengatakan Tidak Salah? Tunjukan pada Saya!

“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi menunjukan bahwa tidak konsisten menyelesaikan persoalan Papua,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan di Papua tidak hanya persoalan politik, namun juga terdapat pelanggaran hukum dan kriminal yang diakibatkan oleh minuman beralkohol.

Dirinya menilai, peraturan tersebut juga bertentangan dengan kebijakan dari pemeritah daerah dan para tokoh adat di Papua.

Baca Juga: Pelanggaran Kapal Tanker Iran dan Panama, Mahfud MD: Proses Hukum karena Itu Kedaulatan Kita

“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu mengingatkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua,” tambahnya.

Menurut dirinya, hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada Jokowi.

“Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik terhadap masyarakat Papua yang memilihnya,” tegasnya.

Baca Juga: Pelanggaran Prokes Kerumunan di NTT dan Petamburan Dibandingkan, dr. Tirta: Bilang Saja Tidak Suka Presiden

Filep Wamafma juga menegaskan, Presiden Jokowi harus berpikir tidak hanya sesaat, tetapi harus memikirkan masa yang akan datang.

“Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” tandasnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler