Konsumsi Miras, Polisi Tembak Tiga Orang hingga Tewas yang Salah Satu Korbannya Anggota TNI AD

- 25 Februari 2021, 19:02 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka,
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka, /PMJNews

PR TASIKMALAYA – Kamis, 25 Februari 2021 Tim Inafis Polda Metro Jaya (Automatic Fingerprint Identification System) pukul 13.40 WIB mendatangi lokasi penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Kafe RM, yang berada di daerah Lingkar Luar Barat, Cengkareng.

Tim Inafis yang mendatangi lokasi kejadian tersebut berjumlah tujuh orang, yang mana tujuan kedatangan tim Inafis tersebut untuk melakukan penyelidikan serta memotret runtutan perkara penembakan oleh polisi tersebut. Proses penyelidikan berjalan selama satu jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kasus penembakan oleh polisi tersebut, ditemukan barang bukti berupa motor yang terparkir di depan halaman Kafe RM.

Baca Juga: Klaim Medsosnya Diserang Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Katanya Anies Baswedan Tidak Punya Buzzer?

Barang bukti lainnya yang ditemukan pihak kepolisian yaitu botol minuman keras yang dikonsumsi tersangka Bripka dengan inisial CS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerangkan, bahwa salah satu anggotanya Bripka dengan inisial CS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penembakan di Cengkareng.

Penembakan oleh polisi tersebut menewaskan tiga orang, yang mana salah satu korbannya merupakan anggota TNI AD.

“Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Staf Ahli Menteri PUPR Bantah Keras Klaim Anies Baswedan Atasi Banjir di Jakarta

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah