Simak Syarat dan Kualifikasi Untuk Program Guru Penggerak Tahun 2021 Beserta Daerah Penempatannya

- 27 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi program Guru Penggerak
Ilustrasi program Guru Penggerak /Kemdikbud

PR TASIKMALAYA - Program Guru Penggerak angkatan III tahun 2021 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud yang dimulai pada 18 Januari 2021 sampai 15 MAret 2021.

Pendidikan Program Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan yang diperutukanbagi guru untuk menjadi seorang pemimpin dalam pembelajaran.

Beberapa pelatihan yang dilakukan dalam Program Guru Penggerak ini adalah pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, konferensi serta adanya pendampingan bagi calon guru penggerak selama sembilan bulan.

Baca Juga: Kerumunan Jokowi Disamakan dengan HRS, Dewi Tanjung: Presiden ke NTT Kunjungan Kerja, Paham?

Bagi guru yang mendaftarkan diri sebagai peserta Program Guru Penggerak, guru akan tetap melaksanakan tugas mengajarnya selama program berlangsung.

Diharapkan dengan adanya program ini, para guru penggerak serta para pendamping akan memperkuat mengenai pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Terdapat lima kemampuan yang diinginkan dari guru maupun pendamping dalam program ini diantaranya :

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Mustofa Nahrawardaya: Bosan, Partai Ini Mulu Diberita Korupsi!

1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri;

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x