Pelanggaran Kapal Tanker Iran dan Panama, Mahfud MD: Proses Hukum karena Itu Kedaulatan Kita

- 27 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi kapal tanker.*
Ilustrasi kapal tanker.* /Pixabay/GTraschuetz

PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD meminta untuk mengusut tuntas dan proses secara hukum kapal tangker Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran.

Terkait pelanggaran kapal tanker Iran Panama tersebut, Mahfud MD telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Selain itu, Mahfud MD juga telah mendengarkan laporan-laporan dari Bakamla terkait pelanggaran kapal tanker Panama dan Iran tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas soal Kerumunan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Padahal Berbeda dengan Kasus HRS

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi.

"Karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," ujar Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 26 Februari 2021.

Menurut Mahfud MD, hingga saat ini kapal beserta awaknya masih ditahan di Batam dan diproses secara hukum.

Baca Juga: Disdukcapil Bekasi Kerahkan Pelayanan Keliling, Cetak Ulang Dokumen Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum," tuturnya.

Selain itu, proses hukum akan dilakukan karena kapal tersebut telah melanggar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x