Sebut Pertanyaan JK Bukan Tudingan, Mahfud MD: itu Ekspresi Dilemma Kita

15 Februari 2021, 08:20 WIB
Kolase Mahfud MD (kiri0 dan JK (kanan). //Instagram/@mohmahfudmd /@jusufkalla

PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam, Mahfud MD akhirnya buka suara menanggapi pertanyaan Wakil Presiden RI Ke-6 Jusuf Kalla (JK) soal cara menyampaikan kritik kepada pemerintah agar tak ditangkap polisi.

Melalui cuitan yang diunggah pada Minggu, 14 Februari 2021, Mahfud MD menyebut bahwa pertanyaan yang disampaikan JK hanyalah pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, bahkan saat JK menjadi Wapres.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa polisi memang memiliki kewajiban untuk merespon segala bentuk pelaporan tak terkecuali laporan yang menyangkut persoalan penyampaian kritik.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mardani Ali Sera: ini Tuduhan Berat dan Serius

“Pertanyaan Pak JK tentang "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon,” ujar Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 14 Februari 2021.

Dalam cuitan lainnya, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pertanyaan JK tak bermaksud menuding kondisi saat ini.

Mahfud MD justru kemudian memberikan contoh beberapa kasus yang terjadi saat pemerintahan JK seperti kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army, hingga adanya akun piyungan.

“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” terang Mahfud MD.

Baca Juga: Jadi Duta Foster Care, Ridwan Kamil: bagi yang Berminat Mengasuh Anak Silakan DM Saya

Tak cukup sampai disitu, Mahfud MD juga bahkan menyinggung soal pelaporan Ferdinand Hutahaean dan beberapa pihak lain oleh pihak keluarga JK karena dianggap telah menuduh JK sebagai aktor yang turut mengendalikan permainan politik di Indonesia.

Sehingga menurut Mahfud MD, laporan yang dilakukan warga negara terhadap warga negara lainnya merupakan sesuatu hal yang biasa.

Sehingga, pernyataan JK soal hal tersebut hanyalah sebuah ekspresi dilemma masyarakat Indonesia saat ini.

“Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilemma kita,” pungkasnya.

Baca Juga: Ingin Makan Pasta Namun Tetap Sehat? Cukup Ikuti Tips Berikut ini!

Diketahui sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-6 Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan soal bagaimana pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut JK juga menanggapi soal pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.

JK kemudian memberikan respon dengan mempertanyakan soal bagaimana cara menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa ditangkap polisi.

“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujarnya dalam tayangan di kanal YouTube PKSTV DPR RI yang diunggah Jumat, 12 Februari 2021.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MahfudMD

Tags

Terkini

Terpopuler