Jalur Rel Ganda Kiaracondong-Cicalengka Mulai Dibangun, PT KAI Tutup Pelayanan di Stasiun Rancaekek Selatan

11 Februari 2021, 20:01 WIB
Seluruh Layanan Penumpang PT KAI di Stasiun Rancaekek dialihkan ke Utara terkait pembangunan Jalur Rel Ganda Kiaracondong-Cicalengka. //Dokumentasi Pribadi/Andrian Rochmansyah Pratama

PR TASIKMALAYA - PT KAI berupaya lakukan peningkatan pelayanan penumpang kereta berdasarkan Grafik Perjalanan KA 2021, khususnya di Daerah Operasi atau Daop 2 Bandung. 

Pemerintah melalui Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa bagian barat melakukan pembangunan jalur rel ganda antara Kiaracondong-Cicalengka.

Pembangunan jalur rel ganda Kiaracondong-Cicalengka tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan waktu tempuh di petak jalan tersebut.

Baca Juga: Natalius Pigai dan Permadi Arya Bertemu, Rocky Gerung: Harusnya Dasco Ahmad Temukan Habib Rizieq dan Jokowi

Dalam tahap awal pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong-Cicalengka, Balai Tekhnik Perkeretaapian wilayah Jawa Barat melakukan pembangunan antara Gedebage-Haurpugur sepanjang 14 kilometer.

Perjalanan kereta api akan mengalami perubahan di mana perjalanan akan menjadi semakin singkat dan beberapa jadwal perjalanan menjadi berubah, hal ini berlaku mulai 10 Februari 2021.

"Saat ini pembangunan jalur ganda lintas Kiaracondong-Cicalengka sedang kita kerjakan karena itu rencana induk perkeretaapian nasional karena kewajiban kita sebagai pemerintah mendapat dukungan dari Pemerintah daerah juga dan masyarakat di mana tujuannya meningkatkan aksebilitas dan mobilitas orang dan barang," kata Erni Basri selaku Kepala Balai Teknik Perekeratapian Wilayah Jawa bagian barat. 

Baca Juga: Risma Curhat Beratnya Jadi Mensos, Roy Suryo: Apakah Khofifah dan Agus Gumiwang Dianggap Tak Pernah Ada?

Terkait dengan pembangunan jalur ganda antara Kiaracondong-Cicalengka tahap awal, Stasiun Rancaekek yang berada antara Gedebage-Haurpugur akan mengalami penataan.

Mulai tanggal 15 Februari 2021 pelayanan di Stasiun Rancaekek bagian Selatan ditutup dan dialihkan ke Stasiun Rancaekek sebelah utara.

"Kami atas nama PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, memohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan tersebut" kata Kuswardoyo selaku Manager Humasda Daop 2 Bandung.

Terkait dengan adanya pembangunan jalur ganda serta berlakuknya Gapeka 2021, Kuswardoyo mengingatkan untuk calon pengguna KA memeriksa kembali jadwal perjalanan.

Baca Juga: Sarankan Novel Baswedan Hapus Cuitan Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Anda Bukan Penyidiknya

Kuswardoyo juga menyebutkan untuk penumpang KA dari Stasiun Rancaekek dapat membeli tiket di Stasiun sebelah utara atau dengan aplikasi KAI ACCESS.

"Terkait dengan pemberlakuan gapeka di wilayah Daop 2 Bandung terdapat beberapa perjalanan KA Lokal yang berhenti di Stasiun Gedebage, namun bukan untuk turun naik penumpang melainkan hanya untuk persilangan KA saja" tambah Kuswardoyo.

Dalam menindaklanjuti mengenai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19.

Bagi penumpang kereta api jarak jauh wajib untuk menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Baca Juga: Lakukan Pemulihan Ekonomi, Jawa Barat Luncurkan Aplikasi Belanja Borongdong.id

Sedangkan bagi anak-anak usia di bawah 5 tahun tidak diwajibkan untuk meyertakan surat keterangan negatif.

Untuk penumpang Kereta api lokal tidak perlu menunjukan surat keterangan apapun, cucup mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M. 

Penerapan 5M untuk penumpang kereta api yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi

"Masa berlaku surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan perjalanan" ujar Kuswardoyo.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PT KAI PRFM

Tags

Terkini

Terpopuler