Siap Dikritik tapi Kontradiktif, Febri Diansyah: Pejabat Publik Tidak Boleh Tipis Kuping

11 Februari 2021, 17:00 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. /instagram.com/febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA – Febri Diansyah turut mengomentari soal pejabat pemerintah yang siap untuk dikritik.

Febri Diansyah mengutarakan pendapatnya terkait dengan kritik terbuka terhadap pejabat publik.

Hal itu disampaikan Febri Diansyah dalam cuitan di akun Twitte pribadinya.

Baca Juga: Minta Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Dihapus, Muannas Alaidid: Jangan Sampai Dianggap Hoaks

“Sebelumnya, perlu kita tahu, sebenarnya pernyataan ‘minta dikritik’ itu bagus, tapi di sisi lain wajar jika muncul respon beragam, apalagi saat ada yang melihat kenyataan sebaliknya,” tutur Febri Diansyah.

Febri Diansyah menjelaskan, pada kenyataannya pernyataan pejabat publik siap dikritik, justru malah kontradiktif.

Bahkan hukum pidana digunakan untuk menjerat pihak pengkritik.

Baca Juga: Akun Twitternya Diblokir Lagi oleh Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Padahal Saya Bukan Buzzer

“Terutama pandangan bahwa hukum pidana seperti sangat kuat digunakan mengejar yang bicara di publik,” jelasnya.

Terlebih lagi, istilah ujaran kebencian merebak di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, kini kritik atau menghina merupakan kedua istilah yang masih jadi perdebatan.

“Ya, meski ada perdebatan lagi, apakah pernyataan itu kritik atau menghina misalnya. Apalagi sekarang marak istilah ujaran kebencian, dll,” jelas Febri Diansyah.

Baca Juga: Singgung HNW yang Sebut UU ITE banyak Pasal Karet, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Dulu PKS Tak Menolak?

“Karena konsep penghinaan di hukum pidana juga masih dipersoalkan, khususnya aspek subjektifitas yang menonjol,” lanjut Febri Diansyah.

Febri Diansyah menambahkan, hendaknya jika seorang individu menjadi pejabat publik, maka harus siap dikritik.

Pejabat publik harus siap dikritik sekeras atau setidak enak apapun itu. Pasalnya, ketika seorang individu menjabat sebagai pejabat publik, maka secara otomatis ruang privasi menjadi berkurang.

Baca Juga: Polri Ancam Pidana Penyebar Hoaks Penyebab Wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab: Sepakat! Kasihan Keluarganya

“Pejabat publik tidak boleh tipis kuping. Ruang privasi bahkan berkurang ketika seseorang menjadi pejabat publik. Ini konsekuensi logis yang mestinya dipahami dengan baik,” tegas Febri Diansyah.

Febri Diansyah menegaskan, kritik yang diberikan kepada pejabat publik merupakan hak masyarakat yang wajib dihormati, bahkan difasilitasi.

“Karena betapa keras pun sebuah kritik, ia adalah bentuk rasa memiliki,” tuturnya.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler