PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menyinggung Hidayat Nur Wahid (HNW) politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyebut dalam Undang –Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) terdapat banyak pasal “karet”.
Pernyataan HNW ini membuat Ferdinand Hutahean merasa heran, kenapa sekarang PKS menyalahkan UU ITE ini dan seolah menakutkan?
Ferdinand Hutahaean merasa janggal dengan sikap PKS ini, Ia mempertanyakan lantas saat proses pengesahan UU ITE ini mengapa dulu PKS tidak menolak?
Baca Juga: Tanggapi Aisya Wedding soal ‘Pernikahan di Bawah Umur’, Alissa Wahid: Dugaan Saya Dinikahkan Siri!
Rasa penasaran Ferdinand Hutahaean ini disampaikan dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 10 Februari 2021.
“Mengapa dulu PKS tak menolak UU ini?,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
“Kenapa sekarang koar-koar menyalahkan UU ini seolah menakutkan?,” tambahnya.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini
Sementara itu mantan kader Partai Demokrat ini menjelaskan perjalanan pengesahan UU ITE.