Polri Ancam Pidana Penyebar Hoaks Penyebab Wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab: Sepakat! Kasihan Keluarganya

- 11 Februari 2021, 12:40 WIB
Husin Shihab sepakat dengan langkah tegas Polri yang mengancam sanski pidana bagi penyebar hoaks penyebab kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Husin Shihab sepakat dengan langkah tegas Polri yang mengancam sanski pidana bagi penyebar hoaks penyebab kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi. // instagram.com/ @husinshihab

PR TASIKMALAYA – Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Husin Shihab menanggapi sikap tegas dari Polri yang telah mengancam akan pidana bagi penyebar hoaks soal penyebab wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Husin Shihab sepakat dengan langkah tegas Polri untuk pidana penyebar hoaks penyebab wafatnya Ustaz Maaher tersebut.

Husin Shihab merasa kasihan dengan keluarganya Ustaz Maaher yang sedang berduka, namun malah banyak mendengar berita hoaks dari orang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

Pernyataan ini disampaikan Husin Shihab dalam cuitan Twitter @HusinShihab pada, Rabu 10 Februari 2021.

“Kasian keluarganya, mereka sedang berduka,” kata Husin Shihab seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Saat Polri membuka peluang adanya sanksi pidana bagi penyebar hoaks penyebab wafatnya Ustaz Maaher, Husin Shihab pun akui siap untuk menjadi pelapor.

“Sepakat, karena alasan kemanusiaan siapapun yang menyebarkan berita bohong atau ambil manfaat sebab kematian Maher saya pribadi siap melaporkan ke polisi,” tulis Husin Shihab.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus, Krisdayanti Beri Apresiasi: Organisasi Ini Bisa Survive Melawan Badai Transformasi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x