BPOM Bongkar Efek Samping yang Terjadi pada Tubuh Setelah Terima Vaksin Covid-19 buatan Sinovac!

12 Januari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

PR TASIKMALAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin penggunaan darurat, atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Pada hari Senin, 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin corona vac produksi Sinovac Biotech inc yang bekerjasama dengan PT Biofarma,” pungkas Penny Lukito selaku Ketua BPOM.

Berdasarkan hasil analisis, BPOM menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.

Baca Juga: Bantah Tudingan Teddy Gusnaidi, Ossy Paparkan 13 Indikator Keberhasilan SBY, Berikut Daftarnya!

Berdasarkan hasil efikasi tersebut, vaksin Covid-19 buatan Sinovac terbukti memiliki kemampuan dalam pembentukan antibodi di dalam tubuh.

Singkatnya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac memiliki kemampuan dalam membunuh atau menetralkan virus di dalam tubuh.

Meski begitu, vaksin Covid-19 tidak terlepas dari efek samping.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter Indonesia Baik.id, BPOM menyatakan terdapat tiga efek samping yang ditimbulkan setelah tubuh divaksinasi oleh vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Baca Juga: 12 Januari Ditetapkan Sebagai Hari K3 Nasional, Peringatan untuk Perlindungan Pekerja

Namun jangan khawatir, efek samping yang ditimbulkan bukan efek samping yang berbahaya.

Terdapat tiga kategori efek samping akibat vaksinasi vaksin Covid-19 buatan Sinovac yaitu: efek samping lokal (nyeri, iritasi, dan pembengkakan), efek samping lokal (nyeri otot, fatigue, serta demam).

Selanjutnya efek samping berat (sakit kepala, diare, dan gangguan kulit). Namun, efek samping kategori berat ini hanya terjadi sekitar 0,1-1 persen saja peluang kemungkinannya.

Lebih lanjut, selama 14 hari setelah vaksinasi, vaksin akan membentuk antibodi hingga 99,74 persen.

Baca Juga: Refly Harun Sampaikan Pendapat Soal Kasus HRS, Ferdinand Hutahaean: Seolah Hukum ini Rekayasa

Lalu setelah tiga bulan setelah vaksinasi, antibodi yang terbentuk masih di dalam takaran tinggi yaitu 99,23 persen.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Badan Organisasi Dunia (WHO), vaksin Covid-19 boleh digunakan dengan minimal standar efikasi vaksin 50 persen.

Selain itu, BPOM telah meninjau langsung bahan baku dan tempat produksi vaksin, sehingga vaksin Covid-19 yang digunakan dipastikan berkualitas baik dan terjamin keamanannya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler