12 Januari Ditetapkan Sebagai Hari K3 Nasional, Peringatan untuk Perlindungan Pekerja

- 12 Januari 2021, 16:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com/kemnaker

PR TASIKMALAYA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mulai 2021 telah canangkan Bulan K3 Nasional.

Bulan K3 Nasional di Indonesia sebagai wujud memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 2 Januari hingga 12 Februari.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 12 Januari 2021 dari situs resmi Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) Peringatan Bulan K3 Nasional 2021 dilaksanakan di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan Ke MKD, Muannas: Lihat Konten Porno, Kuotanya dari Tunjangan Pulsa Dewan

Tema yang diusung pada bulan K3 Nasional 2021 ialah “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya K3 pada Semua Sektor Usaha”.

Menaker Ida dalam pidatonya bahwa penerapan budaya K3 telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3," kata Ida.

Selain itu Ida juga menilai pentingngya kolerasi antara investasi pada K3 dengan kinerja yang perlu dilihat oleh perusahaan.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Tiongkok Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin Negara Islam

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x