15 Juta Vaksin Tahap Tiga Telah Tiba, Menag: Jangan Ragu, Sudah Ada Fatwa Halal dan Suci dari MUI

12 Januari 2021, 17:20 WIB
Yaqut Cholil Qoumas. //PMJ News

PR TASIKMALAYA – Bahan baku untuk pembuatan vaksin Covid-19 Sinovac yang berjumlah 15 juta telah kembali diterima Indonesia.

Pengiriman tahap ketiga ini dilakukan oleh pesawat Garuda Indonesia yang berlabuh di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 12 Januari 2021, jam 12.25 WIB.

Seperti yang ditayangkan channel YouTube Sekretariat Presiden, kedatangan vaksin tersebut dipandu oleh regu dari TNI dan Polri.

Baca Juga: Refly Harun Sampaikan Pendapat Soal Kasus HRS, Ferdinand Hutahaean: Seolah Hukum ini Rekayasa

Bahan baku vaksin Covid-19 itu berada di dalam envirotainer agar sistem rantai dinginnya (cold chain system) dapat tetap terlindungi selama proses pengiriman.

Kemudian, bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac itu digiring ke terminal kargo Bandara Soekarno Hatta untuk ditransfer ke PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, pengiriman tahap pertama telah diterima Indonesia pada 6 Desember 2020 dengan jumlah 1,2 juta dosis berupa vaksin utuh.

Tahap keduanya ialah di tanggal 31 Desember 2020 yang mendatangkan vaksin sebanyak 1,8 juta dosis.

Baca Juga: Kenali Bahaya dari Asap Rokok, Terutama bagi Kesehatan Anak

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan sebelumnya sudah memberitahukan informasi mengenai kedatangan bahan baku vaksin ke Indonesia.

Ia mengabarkan bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac diagendakan kedatangannya pada 12 Januari 2021.

"Ada sedikit berita baik, 15 juta bahan baku vaksin akan datang insya allah besok dari Sinovac," kata Menkes pada Senin, 11 Januari 2021.

Sementara itu, terkait kedatangan bahan baku vaksin, Menteri Agama Yaqut Cholil menyarankan supaya masyarakat tidak sangsi untuk ikut serta dalam program vaksinasi.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan Ke MKD, Muannas: Lihat Konten Porno, Kuotanya dari Tunjangan Pulsa Dewan

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, ia menegaskan kepada umat Muslim bahwa MUI telah memfatwakan vaksin Sinovac sebagai halal dan suci.

"Pada hari ini sudah datang kembali 15 juta bahan baku,” kata Menag Yaqut pada Selasa, 12 Januari 2021.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama sesuai kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti yang sudah disampaikan Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Tiongkok Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin Negara Islam

Menurut ketetapan MUI, vaksin Sinovac itu tidak memakai bahan babi atau yang tercemar serta turunannya.

"Pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," ungkap Menag.

“Kedua, vaksin ini tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Ketiga, vaksin tidak bersentuhan dengan najis mutawassitah. Keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk Covid-19," tandasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler