Pasien Mesum Sesama Jenis Jadi Tersangka, Tifatul Sembiring: Lagi Kena Covid-19 Masih Maksiat

28 Desember 2020, 10:20 WIB
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring /DPR

PR TASIKMALAYA - Aksi mesum sesama jenis antar pasien Covid-19 dengan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pasien Covid-19 tersebut sebagai tersangka.

Hal tersebut pun menarik perhatian banyak orang termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Tifatul Sembiring.

Baca Juga: Berasal dari Seorang Pelancong, Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Portugal

Dalam akun Twitternya, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ini pun ikut mengomentari mengenai kasus tersebut.

"Astaghfirullahal 'azhiiim. Sedang kena covid masih, maksiat.. *JerukMakanJeruk??," tulisnya Senin 28 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @tifsembiring.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pasien dalam aksi mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran video tersebut.

Baca Juga: Lakukan Blusukan Pertama Sebagai Mensos, Tri Rismaharini Tolak Kembali ke Jakarta Pakai Pesawat

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya.

“Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," tutur Yusri.

Diberitakan Pikiran Rakyat Tasikamlaya sebelumnya, Polres Jakarta Pusat mendapat laporan dari rumah sakit tentang adanya tindak asusila yang diunggah di tiga akun media sosial, setelah mendapat laporan kepolisian langsung melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Dinilai Mudah Diucapkan, Fadli Zon Soroti Istilah Terorisme dan Ekstrimisme

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," ucap Yusri.

Meski pasien telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan karena pasien masih dalam keadaan positif Covid-19.

"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif Covid-19," ujar Yusri.

Baca Juga: Prihatin Bali Sepi, Sandiaga Uno Bertekad Bangkitkan Pariwisata dan Ciptakan Lapangan Kerja

Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang terlibat aksi mesum tersebut, masih dalam status sebagai saksi dan kasusnya baru ditingkatkan ke penyidikan.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler