Aksi Mesum Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet, Pasien Ditetapkan sebagai Tersangka

- 27 Desember 2020, 19:07 WIB
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. /Galih Pradipta/ANTARA

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," ucap Yusri.

Baca Juga: Tindak Pelanggar Prokes, Polres Gorontalo Bubarkan Paksa Kerumunan Acara di Hotel

Meski pasien telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan karena pasien masih dalam keadaan positif Covid-19.

"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif Covid-19," ujar Yusri.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang terlibat aksi mesum tersebut, masih dalam status sebagai saksi dan kasusnya baru ditingkatkan ke penyidikan.

Baca Juga: Kasus Corona Tertinggi di Eropa, Italia Mulai Penyuntikan Vaksin Covid-19

"Sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," jelas Yusri.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah