Bahas Kasus Abu Bakar Ba’Syir dan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

25 Desember 2020, 07:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. / /Twitter//@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan tegas menyatakan bahwa, tidak ada Islamofobia di dalam pemerintahan Indonesia.

Hal tersebut, Mahfud utarakan melalui keterangan tertulisnya.

“Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Diminta untuk Fasilitasi Dialog Afghanistan-Taliban, Jusuf Kalla Ajak MUI untuk Terlibat

Mahfud menegaskan, bahwasannya di Indonesia tidak ada kriminalisasi terhadap ulama.

“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia, sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” pungkasnya.

Seperti halnya kasus ulama Abu Bakar Ba'syir. Menurut Mahfud, Abu Bakar Ba’syir memang terbukti terlibat terorisme.

“Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme,” tuturnya.

Baca Juga: Kemendagri Ajukan Pemberhentian Risma, Mantan Hakim MK: Itu Langkah Tepat

Begitu pula dengan kasus Rizieq Shihab. Menurut Mahfud, apa yang terjadi pada Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan politik atau status habib yang disandangnya.

“Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” jelas Mahfud.

Namun berbeda dengan Mardani Ali Sera selaku politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mardani justru menilai, di Indonesia masih terjadi kriminalisasi terhadap ulama. Hal tersebut mardani tegaskan dalam akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Kemendagri Ajukan Pemberhentian Risma, Mantan Hakim MK: Itu Langkah Tepat

“Selama kriminalisasi pada ulama masih terus berjalan,, sulit menepis kesan tersebut,” pungkasnya.

Mardani mengimbau, sebaiknya para ulama vokal dirangkul dan diajak musyawarah, bukan diperlakukan tidak hormat.

“Para ulama yang vokal sebaiknya dirangkul dan diajak musyawarah, bukan diperlukan tidak hormat,” ujarnya meyakinkan.

Tangkapan layar unggahan Mardani Ali Sera. /@MardaniAliSera

Lebih lanjut, Mardani menyatakan bahwasannya Islamofobia apapun bentuknya tidak boleh ada di Indonesia, karena Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin.

Baca Juga: Simak! Kata-Kata Bijak dari Sebuah Film Bertemakan Hari Natal

“Tidak boleh ada Islamofobia apapun di Indonesia, karena Islam di Indonesia rahmatan lil alamin,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler