Tewasnya Anggota FPI Dirasa Janggal, Komisi III DPR Agendakan Bentuk Regu Pencari Fakta

15 Desember 2020, 18:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy. /fraksi.pks.id

PR TASIKMALAYA - Komisi III DPR mengagendakan untuk menyusun regu pencari fakta terkait tewasnya enam orang anggota FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.  

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram pada Senin, 15 Desember 2020.

"Tim pencari fakta itu, kan, untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata Habib Aboe Bakar Al-Habsy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Beri Ultimatum Jajaran Kemenkes, Terawan: Jangan Coba-coba untuk Korupsi!

Di samping pembentukan regu, Komisi III DPR pun hendak mendatangkan semua mitra kerjanya untuk menyimak keterangan menurut sudut pandang mitra, tak terkecuali dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.

"Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ujar Aboe Bakar.

Akan tetapi, agenda tersebut bertumbukan dengan kegiatan DPR di masa reses.

Baca Juga: Bandung Zona Merah! Oded Imbau agar Tidak Ciptakan Kerumunan di saat Malam Tahun Baru

"Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," tuturnya.

Sementara itu, pihak keluarga anggota FPI yang meninggal, mendatangi Komisi III DPR dan menyampaikan keganjilan terkait informasi penyebab tewasnya anggota keluarga mereka, Kamis, 10 Desember 2020.

Habib Aboe Bakar Al-Habsy kemudian meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lebih proaktif dalam memandu perkara meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

Baca Juga: Tengah Ditahan, Polda Jabar Pastikan Periksa HRS soal Kerumunan di Megamendung

"Saya berharap mitra-mitra kami lebih proaktif, khususnya Komnas HAM," ujar Aboe.

Aboe mengungkapkan, hal itu sebab mengetahui perkara yang berlangsung pada hari Senin, 7 Desember 2020 benar-benar terkait dengan perlindungan HAM.

"Ini bukan masalah ringan, tapi ini masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia dan juga menyangkut kepercayaan seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi 58 Adegan Tewasnya 6 Anggota FPI, Polda Metro Hadirkan 28 Saksi

Berdasarkan pernyataan polisi, insiden yang menewaskan enam orang pengawal Habib Rizieq ketika petugas tengah memeriksa informasi pengerahan massa menyangkut pemanggilan Imam Besar FPI tersebut ke Polda Metro Jaya, pada hari Senin, 7 Desember 2020.

Saat kendaraan milik Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan simpatisan Rizieq, dua kendaraan lain yang juga dikemudikan oleh simpatisan Rizieq muncul dan menghimpit mobil petugas.

Pada insiden tersebut, pihak yang dicurigai sebagai simpatisan Rizieq mengeluarkan senjata api dan senjata tajam berupa pedang samurai dan celurit yang diarahkan kepada petugas.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Luhut Minta Anies Kembali Perketat Kebijakan

Petugas kepolisian yang merasa terancam, tanpa ragu bertindak tegas terukur, dan menewaskan enam orang simpatisan Rizieq meninggal dunia, dan empat orang lainnya melarikan diri.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler