PR TASIKMALAYA - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Menteri Sosial
Penunjukan Mujadjir Effendy ini diambil setelah KPK menahan Juliari P Batubara terkait kaus dugaan suap Bansos Covid-19.
"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi, Minggu, 6 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool Vs Wolves: The Reds Belum Terkalahkan dari Tujuh Pertandingan Terakhir
Baca Juga: Kemenkes Resmikan Enam Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan, Vaksinasi Dimulai Awal 2021
Jokowi menjelaskan, dia tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi dan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK terkait penetapan status Juliari P Batubara sebagai tersangka.
"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Julari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam menerima suap dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar.
Baca Juga: Pernah Bubarakan Departemen Sosial, Gus Dur: Seharusnya Mengayomi Rakyat Tapi Korupsi Gede-Gedean
Baca Juga: Melalui Jabar Explore 2020, Pulihkan Pariwisata dan Berdayakan UMKM Jawa Barat
Perkara mengenai suap bansos Covid-19 ini diawali dengan adanya pengadaan bansos di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak pengadaan yang dilaksanakan selama dua periode
"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," jelas Firli.***