Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Pilkada, Polri Telah Persiapkan 456.141 Personel

5 Desember 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. /Instagram.com/@infopilkadaserentak

PR TASIKMALAYA – Empat hari lagi, beberapa daerah di Indonesia akan melangsungkan gelaran Pilkada Serentak 2020.

Sebagai fungsi pengamanan, Kepolisian Republik Indonesia telah menyiapkan sebanyak 456.141 personel polri untuk mengamankan tahapan Pilkada.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, pengamanan saat pemungutan suara akan mengkhususkan 145.189 personel.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Korupsi Dana Bansos, dr. Tirta: Jahat! Tambahin Hukuman Bantu Urus Jenazah Covid-19

Selain itu, dalam Pilkada mendatang akan ada tambahan perseonel pengaman dari Brimob sebanyak 3.100 personel yang akan di kirim ke beberapa Provinsi.

Penambahan pasukan Brimob tersebut, lanjut Awi, berasal dari Jambi 400 personel, Kepulauan Riau 200 personel, dan Kalimantan Uatra 200 personel.

"Lalu Sulawesi Selatan 500 personel, Sulawesi Tenggara 400 personel, Sulawesi Tenggara 300 personel, Papua Barat 500 personel, dan Papua 600 personel," sebut Awi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribrata News.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Juliari Batubara: Kami Hormati dan Dukung Proses yang Berlangsung

Selanjutnya, dalam menentukan daerah atau titik tertentu yang rawan akan terjadi konflik, Badan Intelijen Keamanan Polri telah memetakan potensi kerawanannya.

Dalam pemetaan daerah rawan Pilkada itu, Polri memtakannya dengan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada atau IPKP.

Tedapat tiga kategori dalam IPKP pemetaan kerawanan dalam Pilkada dalam bentuk skor.

Baca Juga: PSI Dianggap Pencitraan, Tsamara Amany: Kami Konsisten Tolak Gaji dan Tunjangan

Yang pertama, skor 0-33 termasuk kurang rawan, skor 33,01-66 merupakan rawan, dan yang terakhir dengan skor 66,01-100 merupakan daerah yang sangat rawan.

Berdasarkan hasil dari IPKP ini diketahui terdapat Sembilan provinsi yang tergolog kurang rawan. Kemudian terdapat tiga kota daerah rawan dan 34 kota daerah yang kurang rawan dari total 37 kota.

Pemetaan dalam IPKP tesebut mencakup lima dimensi diantaranya, dimensi penyelenggaraan, peserta, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, dan dimensi ambang gangguan dengan masing masing dimensi sebanyak 17 variabel dan 118 indikator.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler