Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Catat 2.757 Pemilih Disabilitas di Sulawesi Tenggara

- 5 Desember 2020, 11:02 WIB
ILUSTRASI disabilitas.*
ILUSTRASI disabilitas.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/pikiran rakyat

PR TASIKMALAYA – Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember mendatang, membuat sejumlah KPU menyiapkan segala hal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga telah mencatat sebanyak 2.757 orang pemilih disabilitas yang tersebar di tujuh daerah.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natair Muthalib mengatakan, ada empat kelompok pemilih penyandang disabilitas di Sultra yang tesebar di tujuh daerah.

Baca Juga: Pemilih Disabilitas di Sulawesi Tenggara Diberi Akses Mudah di TPS

"Dari total 2.757 pemilih disabilitas, cacat fisik yang terbanyak yakni 1.215 orang yang meliputi cacat amputasi, lumpuh, lumpuh otak, stroke, kusta, dan orang kecil atau kerdil," kata La Ode.

Kemudian, La Ode mengatakan, disabilitas sensorik sebanyak 827 orang meliputi disabilitas netra, rungu, dan wicara.

Selanjutnya, disabilitas mental sebanyak 476 orang yang meliputi penderita skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian, autis, dan hiperaktif.

Baca Juga: Jalani Tes Usap, 10 Anggota KPPS Balikpapan Dinyatakan Positif Covid-19

"Terakhir, disabiltas grahita dan down sindrome sebanyak 239 orang," ucap La Ode.

La Ode menjelaskan, secara keseluruhan jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Muna sebanyak 744 orang.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x