Pejabat Kemensos Korupsi Dana Bansos, dr. Tirta: Jahat! Tambahin Hukuman Bantu Urus Jenazah Covid-19

- 5 Desember 2020, 15:31 WIB
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi.
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi. /Instagram/ @dr.tirta

PR TASIKMALAYA - Pada hari Sabtu pagi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, hal itu terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Pelaksanaan OTT dilakukan pada pukul 23.00 WIB hari Jumat, 4 Desember 2020 sampai pukul 02.00 WIB, Sabtu, 5 Desember 2020.

 Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Juliari Batubara: Kami Hormati dan Dukung Proses yang Berlangsung

Dia menuturkan bahwa KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.

Pihak yang terlibat masih diperiksa KPK sampat saat ini.

 Baca Juga: PSI Dianggap Pencitraan, Tsamara Amany: Kami Konsisten Tolak Gaji dan Tunjangan

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x