Tanggapi Soal Aktivasi Pelayanan Calling Visa untuk Israel, Fadli Zon: Ini Bentuk Pengkhianatan

28 November 2020, 11:19 WIB
Wakil ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. /Twitter/@fadlizon/

PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 22 November 2020 lalu telah membuka kembali pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi warga negara asing (WNA) yang sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang, dalam pernyataan tertulis, Minggu, 22 November 2020 menjelaskan bahwa uji coba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat, 20 November 2011 lalu dan akan mulai berlaku pada Senin, 23 November 2020.

Adapun alasan dibukanya kembali pelayanan calling visa ialah karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa.

Baca Juga: Sindir Pihak yang Selalu Serang Anies Baswedan, Hidayat Nur Wahid: Jangan Bosan Berprestasi

Selain itu hal ini juga ditujukan untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan yang melakukan pernikahan beda negara.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa seperti Guinea, Afghanistan, Korea Utara, kamerun, Liberia, Nigeria, Somalia dan Israel.

Dari ke delapan negara calling visa tersebut termasuk, banyak pihak menyoroti munculnya nama negara Israel.

Tak terkecuali Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon yang dikenal aktif menanggapi isu-isu nasional yang terjadi.

Baca Juga: Fokus Penuhi Kebutuhan di Indonesia, Menristek: Vaksin Merah Putih Nantinya Bisa Diekspor

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 28 November 2020 dari akun Twitternya, Fadli Zon menilai bahwa hal tersebut menunjukkan pengkhianatan pemerintah terhadap warga Indonesia.

“Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini.” tulisnya.

Selain itu, masih dalam cuitan yang sama Fadli Zon juga mencolek akun Kementerian Luas Negeri @Menlu_RI dan mengungkapkan bahwa hal tersebut bertentangan dengan konstitusi dan akan melukai perasaan umat muslim Indonesia. Sehingga, Fadli Zon meminta pemerintah untuk segera membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga: Kisruh Penurunan Baliho HRS, Ketua PA 212: Satu Baliho Lo Turunin, 1000 Bendera Gue Kibarin

“Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI”.

Diketahui sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang menjelaskan bahwa proses pemeriksaan permohonan eVisa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang berasal dari berbagai Kementerian seperti, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional.

Tim dari berbagai instansi tersebut akan saling berkoordinasi dalam menentukan tentang layak atau tidaknya seseorang diberikan eVisa.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler