Fokus Penuhi Kebutuhan di Indonesia, Menristek: Vaksin Merah Putih Nantinya Bisa Diekspor

28 November 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi. //Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Vaksin merah putih untuk pencegahan Covid-19 dapat diekpor ke negara lain apabila kebutuhan di Indonesia sudah terpenuhi dan telah melewati uji klinis, ada izin, dan sudah bisa diproduksi massal.

Demikian pernyataan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro dalam rapat kerja Kementerian Riset dan Teknologi di Jakarta pada Jumat, 27 November 2020 kemarin.

"Namun apabila pemenuhan kebutuhan dalam negeri dipenuhi dan juga ada kebutuhan Indonesia untuk membantu negara lain tentunya kita siap nantinya setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain," terang Dia.

Baca Juga: Hindari Provokasi, Kades Lemban Tongoa Larang Warga Upload Kasus Penyerangan

Untuk vaksin ini, digunakan isolate virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia.

Dalam pengembangan bibit, vaksin merah putih dikerjakan oleh para ahli dan peneliti Indonesia.

Dalam penggunaannya nanti, vaksin ini tentunya akan mengutamakan pemenuhan di Indonesia terlebih dulu. Karena jumlah penduduk yang banyak, pemenuhan vaksin di Indonesia juga relatif sangat besar.

Baca Juga: HRS Berpotensi Menjadi Tersangka, Refly Harun: Semua Orang yang Hadir Juga Harus Dipidana

Sebagai informasi, apabila ingin mewujudkan herd immunity (kekebalan massal), jumlah penduduk Indonesia yang divaksin harus mencapai dua per tiganya.

Artinya dari total penduduk, dibutuhkan 270 juta orang yang harus divaksinasi.

Apabila diperhitungkan, satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, maka kebutuhan vaksin untuk dua per tiga penduduk Indonesia kurang lebih 360 juta ampul.

Baca Juga: KDRT Melanggar HAM, PPPA Ajak Pers Berperan Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan

"Kita harus mengantisipasi kemungkinan vaksinasi berikutnya pada periode setelahnya dan juga danya booster sehingga kita benar-benar fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler