Faktor Keamanan Vaksin Merah Putih Diprioritaskan, Menristek: Jangan Timbulkan Efek Samping

- 30 Oktober 2020, 17:20 WIB
Menristek Bambang P. S. Brodjonegoro.**
Menristek Bambang P. S. Brodjonegoro.** /HUMAS BNPB
PR TASIKMALAYA – Demi menindak wabah virus corona, pemerintah berencana untuk menjalankan vaksinasi bagi masyarakat.
 
Presiden Joko Widodo pun telah menginstruksikan supaya penyediaan dan aktualisasi vaksinasi memperhatikan keamanan dan keefektifannya.
 
Vaksin yang akan dikonsumsi masyarakat itu selain berpangkal dari pengembangan di Indonesia, juga merupakan hasil kolaborasi bersama negara lain, serta dari persekutuan multilateral. 
 
 
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berkolaborasi bersama beberapa pihak yang sedang menciptakan Vaksin Merah Putih melalui pemanfaatan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia.
 
“Saat ini ada 6 institusi yang mengembangkan vaksin Covid-19. Suatu hal yang luar biasa, ini menunjukkan kepedulian para peneliti, dosen untuk mencari solusi Covid-19,” kata Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang PS Brodjonegoro.
 
Keenam institusi yang tengah menciptakan Vaksin Merah Putih dengan platform yang berlainan itu ialah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.
 
 
“Kemungkinan yang paling cepat adalah yang dikembangkan Lembaga Eijkman, prosesnya di bulan Oktober ini sedang disiapkan uji pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun,” tutur Bambang.
 
Sesudah itu, tambahnya, bakal vaksin yang telah terjamin pada sel hewan akan diberikan kepada Bio Farma, selaku pihak yang kemudian akan melaksanakan produksi skala kecil guna fase percobaan klinis 1, 2, dan 3.
 
“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Faktor nomor satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan vaksin ini adalah keamanan.
 
 
"Dalam pengertian vaksin jangan menimbulkan efek samping atau gangguan kesehatan serius. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” jelasnya.
 
Pengembangan Vaksin Merah Putih adalah gambaran dari sinergi triple helix, yakni kolaborasi antara pemerintah (kementerian/lembaga), perguruan tinggi.
 
Serta industri sebagai bentuk usaha bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menciptakan perasaan aman bagi masyarakat.
 
 
Dalam fase uji klinis, Bio Farma yang berperan sebagai sponsor penyelenggara di samping Litbangkes, sedangkan BPOM selaku badan regulator yang menerbitkan izin edar jika vaksin telah berhasil melalui uji klinis.
 
Senada dengan Menristek, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga berpendapat bahwa proses dari tiap clinical trial perlu dipenuhi.
 
“Dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization maka diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi, karena juga akan mendapatkan laporan clinical trial dari negara lain.
 
 
"Jadi beberapa lokasi di luar negeri juga dilihat, sehingga cara pembuatan yang baik, kemudian protokol uji klinis dan utamanya untuk keselamatan, aman, dan efektif. Kalo sudah terpenuhi, seperti arahan Bapak Presiden baru bisa dilakukan imunisasi dengan perencanaan yang matang,” tutup Airlangga.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x