Singgung Pembiaran Kerumunan, Fadli Zon: Menkopolhukam Bolehkan Penjemputan di Bandara

25 November 2020, 16:45 WIB
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/

PR TASIKMALAYA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berdebat sengit dengan tokoh Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Fadli dan Trubus berdebat perihal Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut telah melanggar protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat keduanya menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Baca Juga: Disinggung Potensi Pencopotan Anies, Fadli Zon: Apa Fair Anies Diperiksa yang Lain Tidak?

Trubus mengatakan, adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi di DKI Jakarta.

“Sudah terjadi pembiaran disitu, dan ada aturan perihal protokol kesehatan,” ucap Trubus.

Namun, Fadli Zon mempertanyakan apa yang dimaksud protokol kesehatan bahkan, siapa yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: ABK Tenggelam di Sungai Musi, Tim SAR Gabungan Temukan Korban di Area Pabrik Pupuk

"Iya apa menjaga kesehatan itu apa? Bapak tidak mengerti perihal aturan protokol kesehatan? Tidak ada aturan menjaga protokol kesehatan itu,” ujar Fadli Zon.

Trubus menjelaskan, aturan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Setelah itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu kembali menanyakan soal kerumunan yang dilakukan masyarakat itu atas dasar kesalahan siapa.

Baca Juga: Berharap sang Keponakan Direhabilitasi, Ashanty Minta Millen Lebih Berhati-hati

“Terus berkerumun itu salahnya siapa?," tanya Fadli.

Selanjutnya, Trubus menjawab pernyataan Fadli. Menurutnya, masyarakat berkerumun bisa saja orang yang mengundang dan yang datang dalam suatu acara.

Tidak sampai situ saja, Fadli Zon kemudian bertanya kerumunan itu tidak mungkin ada suatu pembiaran.

Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia Awal Desember, Vaksinasi akan Dilakukan Serentak Awal 2021

“Lantas Gubernur kenapa dianggap membiarkan, dimana-mana itu bisa terjadi kenapa Presiden juga tidak dianggap membiarkan?,” ungkap Fadli.

Terakhir, Fadli Zon mempertanyakan pembiaran pemerintah atas kerumunan pertama yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

“Diurutkan dari peristiwanya, dimulai dari bandara, Menko Polhukam mempersilahkan untuk menjemput, menurut anda itu pembiaran bukan?,” tanya Fadli Zon.

Baca Juga: Google Hadapi Ancaman, AS Pastikan Gugatan yang Diberikan akan Jadi yang Terbesar di Generasi ini

“Dilihat dari konteks tersebut memang pemerintah melakukan pembiaran,” ucap Trubus.

***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club

Tags

Terkini

Terpopuler