Baca Juga: 4 Daerah dengan Hasil Panen Temu Ireng Terbesar di Jateng, Kab Brebes Memimpin dengan 120 Ribu Kg
Dimana penyelidikan tersebut nantinya akan berupaya mencari tahu terkait kepemilikan dari miras yang berjumlah ribuan tersebut.
Hartono sendiri menjelaskan bahwa peredaran miras di daerah hukum Kota Tasikmalaya sendiri dilarang dalam Peraturan Daerah. Sehingga proses hukum tersebut harus dilakukan sebagaimana mestinya.***