Polisi Gerebek Rumah Tempat Stok Miras untuk Lebaran di Tasikmalaya, Ada Ribuan Botol!

- 26 Maret 2024, 15:58 WIB
Ilustrasi - Menjelang lebaran 2024, polisi sukses gerebek rumah mewah yang dijadikan tempat penyimpanan miras untuk stok guna dijual saat Lebaran 2024 di Tasikmalaya.
Ilustrasi - Menjelang lebaran 2024, polisi sukses gerebek rumah mewah yang dijadikan tempat penyimpanan miras untuk stok guna dijual saat Lebaran 2024 di Tasikmalaya. /Pixabay/hunt-er

Baca Juga: 4 Daerah dengan Hasil Panen Temu Ireng Terbesar di Jateng, Kab Brebes Memimpin dengan 120 Ribu Kg

Dimana penyelidikan tersebut nantinya akan berupaya mencari tahu terkait kepemilikan dari miras yang berjumlah ribuan tersebut.

Hartono sendiri menjelaskan bahwa peredaran miras di daerah hukum Kota Tasikmalaya sendiri dilarang dalam Peraturan Daerah. Sehingga proses hukum tersebut harus dilakukan sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x