Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi, Tersangka Bripda IMS Sempat Konsumsi Miras

- 28 Juli 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi penembakan di Florida
Ilustrasi penembakan di Florida /Pixabay/Victoria_Regen

PR TASIKMALAYA - Pihak kepolisian kembali memberikan update terbaru mengenai kasus polisi tembak polisi. Insiden tersebut menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Pihak kepolisian saat ini sudah menetapkan dua tersangka atas insiden polisi tembak polisi. Dua tersangka tersebut adalah Bripda IMS dan Bripka IG.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, dalam kasus tersebut yang menewaskan Bripda Ignatius, tersangka Bripda IMS sempat mengonsumsi alkohol atau miras.

“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” katanya dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Polisi Tembak Polisi Dapat Segera Diselesaikan

Meskipun demikian, ia tak memberikan penjelasan lebih detail terkait dengan hal tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan penyidik Polres Bogor.

Ia mengatakan jika keterangan terkait kasus penembakan sesama polisi lebih lanjut nantinya akan dirilis oleh penyidik Polres atau Humas Polri.

Insiden ppolisi tembak polisi ini terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 lalu pukul 1.40 WIB di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Bripda Ignatius menjadi korban dalam kejadian tersebut.Hasil autopsi terhadap jenazahnya pun telah dirilis pada Kamis, 27 Juli 2023 kemarin.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x