Kronologi Siswi SMP Lampung Digilir 10 Pria, Disekap 3 Hari dan Dicekoki Miras

- 15 Maret 2024, 13:47 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /freepik/rawpixel.com/

PR TASIKMALAYA – Viral seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Utara disekap, dicekoki miras, dan diperkosa oleh 10 orang pria.

Pelajar berinisial N yang masih berusia 15 tahun ini disekap beberapa hari, sebelum akhirnya ditemukan di sebuah gubuk.

Korban dalam keadaan yang mengenaskan saat ditemukan di sebuah gubuk yang terletak di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada 17 Februari 2024.

Polisi saat ini sudah mengamankan enam dari 10 orang pelaku, di mana empat lainnya masih buron. Pelaku yang tertangkap terdiri dari tiga pria di bawah umur, dan tiga orang dewasa.

Baca Juga: Disebut Man of the Moment, Perjuangan Politik Prabowo Subianto Perlu Diapresiasi

Kronologi Kejadian Pemerkosaan di Lampung Utara

Korban dijemput oleh temannya yang berinisial D. Dia diajak untuk mengantar D bermain futsal. Namun, mereka tidak ke tempat futsal. Di tengah jalan, D justru membawa korban ke sebuah gubug.

Korban dipaksa untuk masuk ke dalam gubuk, yang ternyata sudah ada 9 pelaku lainnya yang telah menunggu. D dipaksa minum miras sampai mabuk. Dia kemudian diperkosa oleh D dan digilir oleh 9 pelaku lainnya.

Para pelaku menyekap korban N selama tiga hari sejak tanggal 14 Februari, hingga ditemukan pada 17 Februari.

Baca Juga: Ingin Mudik Gratis Motor Via Jalur Laut, Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x