3. Bagi RTM Khusus wilayah DKI Jakarta, sudah terdaftar di data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta
Kemudian, ini cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah jika sudah memenuhi syarat di atas untuk bisa diajukan.
1. Akses ke laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Masukan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Masukan kode captcha yang sudah disediakan
4. Klik pencaharian
Nantinya akan diproses untuk bisa mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah. Di lain hal, masyarakat juga bisa pergi ke posko penanganan bantuan STB terdekat jika ada masalah soal penerimaan STB.
Itulah syarat dan cara mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah dalam rangka migrasi ke siaran tv digital.***