Berikut Cara Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo untuk Keluarga Kurang Mampu

- 3 November 2022, 15:33 WIB
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan set top box atau STB gratis untuk keluarga kurang mampu.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan set top box atau STB gratis untuk keluarga kurang mampu. /Antara/Sulthony Hasanuddin./

PR TASIKMALAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran tv analog dan pindah ke siaran tv digital pada Rabu, 2 November 2022 malam, pukul 24.00 WIB.

Sejak peralihan dari siaran tv analog ke siaran tv digital, masyarakat yang kurang mampu belum mendapatkan set top box (STB) karena berbagai alasan.

Mulai dari harga hingga peta penyebaran STB ke berbagai wilayah, sehingga pemerataan siaran tv digital masih belum terpenuhi.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Apel yang Tersembunyi dalam 7 Detik! Si Jenius Bermata Jeli Pasti Bisa Menemukannya

Namun, dalam rangka proses migrasi ke siaran tv digital, pemerintah mulai mendistribusikan STB untuk rumah tangga miskin atau kurang mampu secara nasional.

Rinciannya adalah STB yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebesar 1.055.360 unit yang dibagikan ke berbagai wilayah.

Sementara untuk wilayah Jabodetabek, penyaluran STB sudah mencapai sekitar 98 persen atau sebanyak 473.308 unit.

Baca Juga: Tes IQ: Bikin si Cerdik Kewalahan! Temukan 3 Perbedaan di Gambar Wanita Pemain Baseball Ini dalam 15 Detik

Tentu ada cara yang bisa dilakukan bagi warga yang kurang mampu untuk mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, berikut adalah caranya:

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x