PR TASIKMALAYA - Pada saat ini, masyarakat yang masih menggunakan televisi (TV) analog dianjurkan untuk mengubah siaran analog ke digital.
Kemudian, agar masyarakat yang masih menggunakan TV analog dapat menerima siaran digital, maka TV harus diberi perangkat tambahan.
Perangkat tambahan untuk TV tersebut yaitu berupa Set Top Box (STB) Berstandar DVB-T2.
Saat ini, di pasaran online maupun offline, sudah menyediakan perangkat Set Top Box (STB).
Pastikan STB yang ditawarkan memiliki spesifikasi, lalu body dan fungsi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesia.id, berikut 4 tips untuk membeli STB dengan cara yang aman.
Di bawah ini adalah nama lain dari STB:
1. Dekoder