Siaran TV Analog Telah Resmi Dihentikan, Simak Cara Dapatkan STB Secara Gratis untuk Warga Tidak Mampu

- 3 November 2022, 13:53 WIB
Simaklah berikut ini cara-cara untuk mendapatkan set top box (STB) secara gratis bagi warga miskin.
Simaklah berikut ini cara-cara untuk mendapatkan set top box (STB) secara gratis bagi warga miskin. /Kominfo

PR TASIKMALAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya secara resmi telah menghentikan siaran TV analog, pada Rabu, 2 November 2022 malam, pukul 24.00 WIB.

Adapun siaran TV analog mengudara selama kurang lebih 60 tahun terakhir, sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau Analog switch off (ASO).

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah juga mulai mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat miskin secara nasional dan disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

Acara seremoni dalam migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu, Temukan Luka Emosional yang Perlu Anda Sembuhkan

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," kata Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, pada Kamis, 3 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News. 

sementara, untuk wilayah di Jabodetabek, penyaluran STB tersebut telah mencapai sebanyak 98 persen atau berjumlah 473.308 unit dari yang ditargetkan sebesar 479.307 unit.

Menurut pihak Kominfo, di mana sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau syarat dalam gagal serah.

Kemudian, Kominfo memastikan bahwa telah membuka posko aduan bagi rumah tangga miskin yang belum mendapatkan bantuan hingga Rabu, 2 November 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x