PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya Jabatan Fungsional Tenaga Teknis: Rincian, Tingkat Pendidikan dan Tempat Kerja

- 20 September 2023, 19:22 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK /Kementerian PANRB

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam program penerimaan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 menyediakan beberapa jabatan yang dibutuhkan.

Diantaranya adalah jabatan fungsional guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan jabatan fungsional tenaga teknis. Semuanya dibagi sesuai kebutuhan yang berasal dari total 92 formasi jabatan yang disalurkan.

PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional tenaga kesehatan memiliki berbagai macam jabatan yang dibutuhkan di dalamnya. Tak hanya itu, terdapat minimal tingkat pendidikan sebagai syarat kualifikasinya.

Perlu diketahui pula mengenai tempat kerja sebagai unit penempatan yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga yang ada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: Rincian Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya, Apa Saja dan Penempatannya di Mana?

Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dipaparkan mengenai rincian pada jabatan fungsional tenaga teknis PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, lengkap dengan minimal tingkat pendidikan dan informasi mengenai tempat kerja.

PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional tenaga teknis memiliki jumlah total formasi sebanyak 9 kuota saja. Dimana semuanya tersebar dalam jabatan, minimal tingkat pendidikan, dan tempat kerja yang berbeda.

1. Ahli Pertama - Analisis Hukum

Minimal tingkat pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau D-IV Ilmu Hukum
Alokasi kebutuhan: Umum (formasi disabilitas) - 1 orang
Tempat kerja: Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x