PR TASIKMALAYA - Pada saat ini penghentian siaran televisi (TV) analog ke siaran TV digital tengah berjalan.
Masyarakat yang masih menggunakan siaran TV analog di rumahnya, tidak perlu mengganti Televisinya.
Karena, untuk menikmati salah satu keuntungan siaran TV digital, yaitu siarannya yang lebih jernih, maka, cukup menambahkan perangkat yang bernama Set Top Box (STB).
Melihat adanya peralihan tersebut, maka pemerintah Indonesia mengadakan bantuan penyediaan alat bantu berupa perangkat STB.
Lalu siapakah yang berhak menerima alat STB gratis? simak penjelasannya.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, perangkat STB yang gratis akan dialokasikan kepada keluarga yang miskin.
Dengan ketentuan telah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.
Jumlah bantuan STB gratis ini diberikan kepada 6,7 juta keluarga miskin di Indonesia.
Baca Juga: Profil Ustaz Kasif Heer, Pria yang Memberi Nathalie Holscher Umrah