Siaran TV Masih Analog dan Perlu STB? Simak 5 Syarat Dapatkan STB Secara Gratis

- 16 Juli 2022, 15:22 WIB
Berikut 5 syarat atau cara mendapatkan  Set Top Box (STB) secara gratis jika siaran TV Anda masih analog.*
Berikut 5 syarat atau cara mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis jika siaran TV Anda masih analog.* /dok Kominfo

PR TASIKMALAYA - Pada saat ini penghentian siaran televisi (TV) analog ke siaran TV digital tengah berjalan.

Masyarakat yang masih menggunakan siaran TV analog di rumahnya, tidak perlu mengganti Televisinya.

Karena, untuk menikmati salah satu keuntungan siaran TV digital, yaitu siarannya yang lebih jernih, maka, cukup menambahkan perangkat yang bernama Set Top Box (STB).

Melihat adanya peralihan tersebut, maka pemerintah Indonesia mengadakan bantuan penyediaan alat bantu berupa perangkat STB.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ternyata Ada Maknanya! Gaya Berjalan Berhubungan dengan Kepribadian, Salah Satunya Ekstrovert

Lalu siapakah yang berhak menerima alat STB gratis? simak penjelasannya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, perangkat STB yang gratis akan dialokasikan kepada keluarga yang miskin.

Dengan ketentuan telah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.

Jumlah bantuan STB gratis ini diberikan kepada 6,7 juta keluarga miskin di Indonesia.

Baca Juga: Profil Ustaz Kasif Heer, Pria yang Memberi Nathalie Holscher Umrah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x