Kemenag Kota Tasikmalaya Mulai Sosialisasikan Soal Pembatalan Haji 1441 H, Paspor akan Dikembalikan

- 3 Juni 2020, 20:10 WIB

Ia menambahkan, paspor itu sengaja dikembalikan, agar ketika para calhaj itu berkesempatan pergi ke luar negeri, paspor itu bisa digunakan.

Bila ada hal yang tidak dipahami, lanjut Wahyu, para calhaj dapat langsung datang ke Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: 1.500 Unit Bus Dikandangkan, Perusahaan Otobus Merugi hingga 45 Miliar

"Kami mungkin juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat jika ada yang kurang," kata dia.

Ia menyebutkan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini bersifat final. Sebab, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

Kendati demikian ujar dia, meskipun nantinya pemerintah Arab Saudi membuka diri, pemerintah Indonesia tak mungkin melakukan persiapan pemberangkatan haji.

Baca Juga: Kemendikbud: Lima Dosa Pendidikan yang Tidak Boleh Dilakukan Perguruan Tinggi, Salah Satunya Korupsi

Sebab, kloter pertama harus sudah diberangkatkan pada 26 Juni. Ia menilai, waktu untuk melakukan persiapan sangat sempit, sehingga tak memungkinkan.

"Pembatalan ini bukan hanya untuk jemaah reguler, tapi juga yang atas undangan maupun yang lainnya. Artinya sama sekali tidak ada yang berangkat," kata dia.

Wahyu menjelaskan, ada berbagai pertimbangan pemerintah melakukan pembatalan. Pertimbangan utamanya adalah masalah keselamatan dan keamanan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x