Terdampak Covid-19, 600 Lebih Calon Haji Asal Kota Tasikmalaya Batal Berangkat

- 3 Juni 2020, 06:25 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.*
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengumumkan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 hijriah ke tanah suci Makkah, yang diumumkan langsung Menag Fahchrul Razie pada Selasa, 2 Juni 2020.

Keputusan tersebut diambil pemerintah pusat dikarenakan Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji oleh pemerintah tersebut berimbas kepada tertundanya sekitar 600 lebih jemaah haji asal Kota Tasikmalaya yang terjadwal akan berangkat tahun ini.

Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Korea Selatan Minta Uji Coba Celltrion untuk Covid-19 Segera Dilakukan di Eropa

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya Usep Saepudin Muhtar mengatakan, atas pembatalan tersebut, sekira 640 calon haji asal Kota Tasikmalaya tidak jadi berangkat.

Namun menurut Usep, umumnya para calhaj (calon haji) dari Kota Tasikmalaya telah memahami kebijakan yang diambil oleh Kemenag tersebut.

"Tanggapan dari calhaj beberapa sudah kita terima. Umumnya mereka paham dengan adanya pembatalan ini," ujar Usep, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca Juga: Berpotensi Rusak Lingkungan, Warga Dua Desa Keluhkan Aktivitas Pengeboran Sumur Artesis di Walahir

Lebih lanjut Usep menjelaskan, kebijakan pembatalan itu diambil dengan mempertimbangkan banyak hal. Utamanya, karena pandemi Covid-19 belum bisa teratasi hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x