Kemenag Kota Tasikmalaya Mulai Sosialisasikan Soal Pembatalan Haji 1441 H, Paspor akan Dikembalikan

- 3 Juni 2020, 20:10 WIB

 

PR TASIKMALAYA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya mulai melakukan sosialisasi terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada 2020 atau 1441 H.

Sosialisasi itu disampaikan langsung kepada kantor bimbingan ibadah haji (KBIH) dan perwakilan para calon jemaah haji (calhaj) bertempat di aula Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Rabu, 3 Juni 2020.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu mengatakan, sosialisasi itu disampaikan agar para KBIH dan perwakilan dapat menyampaikan keputusan yang telah diambil pemerintah.

Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Wagub: Calon Jemaah Haji yang Gagal Berangkat Harap Bersabar

Ia menyebut, dari 644 calhaj di Kota Tasikmalaya pada 2020 akan ditunda keberangkatannya hingga tahun selanjutnya.

"Mereka (KBIH) umumnya menerima. Mereka kita perintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada calon jemaah," katanya.

Wahyu mengatakan, KBIH harus menyampaikan tentang pembatalan itu langsung kepada para calhaj.

 Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Jelang Pilkada, Salah Satu Calon Bupati Berniat Borong Partai Politik

Nantinya, para jemaah juga akan diberikan haknya, seperti paspor dan buku panduan manasik.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x