PIKIRAN RAKYAT - Pendistribusian Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat berupa jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap sejak Sabtu, 2 Mei 2020 kemarin.
Akan tetapi, bantuan berupa paket sembako senilai Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000 di berbagai wilayah mulai memunculkan keganjilan, di mana data sasaran penerima banyak dinilai tidak tepat sasaran.
Diprediksi data penerima yang digunakan merupakan data lama, sehingga di lapangan banyak ditemukan kekacauan, mulai dari kurang tepat sasaran hingga masih tercantumnya warga yang sudah meninggal sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia per Senin, 4 Mei 2020: Total Kasus Positif 11.587 Orang
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengolah Data pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya, Lina Rohmawati menuturkan, jika pihaknya diminta oleh Pemprov Jawa Barat untuk melakukan verifikasi terhadap 59 ribu kepala keluarga (KK) miskin.
Data itu pun kemudian disebar kepada seluruh operator desa yang berjumlah 361 desa di 39 kecamatan untuk dilakukan verifikasi.
"Lantas data 59 ribu tersebut verifikasi. Apakah warga yang tercantum itu sudah mendapatkan bantuan lain, seperti PKH, BPNT, sudah meninggal atau statusnya meningkat. Setelah itu baru kami laporkan kembali ke provinsi," jelas Lina, melalui sambungan telpon, Senin, 4 Mei 2020.
Baca Juga: Jelang PSBB se-Jawa Barat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Pola PSBB Terbatas di 17 Kecamatan
Akan tetapi belakangan, kata Lina, pihaknya mendapatkan kembali data penerima yang jumlahnya lebih sedikit.