Sempat akan Ditunda, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sambut Baik Bila Pilkada Digelar 9 Desember

- 15 April 2020, 19:35 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin.*
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Disetujuinya pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 oleh Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI disambut baik oleh KPU di daerah.

Penyambutan baik juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan akan menggelar Pilkada Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pada tahun ini, Rabu 15 April 2020.

Baca Juga: Intip Alasan PM Selandia Baru Rela Kehilangan Gaji Sebesar 400 Juta Setiap Bulan

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, pihaknya baru sebatas mengetahui dari media masa terkait dipilihnya tanggal 9 Desember 2020 untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 tersebut.

Menurut Zamzam, dengan kesepakatan ini, maka tahapan pilkada serentak yang semula bakal ditunda akibat pandemi Covid-19 di tanah air, bakal kembali dilanjutkan.

Baca Juga: Simak 6 Kelebihan Buah Pepaya yang Bisa Dijadikan Alternatif Diet Sehat

Pihaknya kini bakal melangkah ke tahapan selanjutnya, seperti verifikasi faktual calon perseorangan, penyusunan daftar pemilih, dan tahap pendaftaran calon.

"Memang itu baru kesepakatan, jadi belum dituangkan dalam peraturan. Maka kami di daerah masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Kami sambut baik pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020," jelas Zamzam, Rabu 15 April 2020.

Baca Juga: Industri Dalam Negeri Mampu Pasok Alat Kesehatan, Jokowi Minta Proses Izin Tak Dipersulit

Dengan begitu artinya, semua tahapan pilkada tidak harus dikebut, walaupun sempat ada penundaan. Namun tetap, untuk pelaksanaannya harus menyesuaikan waktu yang sudah disiapkan atau dibuat skema opsi A.

KPU di daerah, tambah Zamzam, sangat menyambut baik sekali dilaksanakannya pilkada tetap di tahun ini walaupun di akhir tahun 2020. 

Kini pihaknya tinggal menunggu Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPPU) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Bantu Warga Kelaparan Selama Corona, Bocah 8 Tahun asal India Serahkan Tabungan Celengan

"Termasuk, kami menunggu surat keputusan peraturan dari KPU RI tentang teknis dilanjutkannya tahapan pilkada. Tentu saja berharap ditahun ini juga persoalan wabah Covid-19 selesai," tambahnya.

Adapun soal pengalihan anggaran Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, untuk penanganan Covid-19, Zamzam mengaku, tidak tahu menahu soal anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada dialihkan atau tidak.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Mandi Air Panas Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

"Kalau itu kami belum tahu kalau dialihkan tidaknya, karena anggarannya pun masih di KAS daerah," terangnya.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin menambahkan, jika opsi A tahapan Pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020, maka skema yang diambil dalam pelaksanaannya yakni pengaktifan kembali PPK dan PPS pada 30 Mei 2020 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Nakes, Pemprov Jabar Siap Beri Insentif hingga Rp 630 Ribu per Hari

Artinya, nanti semua tahapan dan waktu pelaksanaan bakal dirancang ulang kembali, disesuaikan dengan waktu pelaksanaan pencoblosan.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Muksin menegaskan, anggaran untuk pilkada tidak direlokasi untuk penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x