Terus Dalami Kasus Video Asusila Seorang Gadis di Tasikmalaya, Polisi Menduga Pelaku Adalah Pembuat Konten Situs Dewasa

- 20 Maret 2020, 10:53 WIB
ILUSTRASI penyebaran video asusila.*
ILUSTRASI penyebaran video asusila.* /DOK. PR/

Baca Juga: Kepala Desa Jatimekar Sebut Warganya Positif Covid-19, Dinkes Purwakarta Beberkan Fakta Sebenarnya

Selama ini, korban beradegan porno secara live via video call whatsapp tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Korban pun selama hampir delapan bulan beradegan seperti itu karena menganggap pelaku sebagai pacarnya.

"Mungkin korban selama ini tak sadar kalau adegannya direkam pelaku. Padahal korban saat itu menganggap pelaku sebagai pacarnya. Ini sangat penting sekali edukasi dan perhatian orangtua terutama memantau setiap anaknya saat memakai media sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Jawa Barat Kembangkan Command Center dan Pikobar, Aa Gym Apresiasi Kesiapan Jabar dalam Tangani Covid-19

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video porno.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 17 Maret 2020 siang lalu.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350 ribu dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.*** 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x