PIKIRAN RAKYAT - Komnas Perempuan hingga kini telah mencatat terdapat 17.088 kasus kekerasan seksual.
42 persen dari total kasus kekerasan terhadap Perempuan sejumlah 40.849 yang artinya setiap tahunnya ada 5.696 kasus kekerasan seksual.
Apalagi akhir-akhir ini banyak sekali kasus pelecehan yang menargetkan perempuan sebagai sasarannya.
Baca Juga: Wujud Dukung Semangat Persib, Pemkot Sediakan GBLA untuk Menggelar Latihan
Dimulai dari adanya kasus begal bokong, kasus begal payudara yang pelecehan seksual lainnya.
Banyaknya kasus pelecehan ini tentunya akan membuat dampak bagi korban yang mengalaminya.
Contohnya yakni ada rasa ketakutan, rasa cemas, hingga bisa menyerang mental dari korban tersebut.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual:
1. Gunakan pakaian yang sopan