Terus Dalami Kasus Video Asusila Seorang Gadis di Tasikmalaya, Polisi Menduga Pelaku Adalah Pembuat Konten Situs Dewasa

- 20 Maret 2020, 10:53 WIB
ILUSTRASI penyebaran video asusila.*
ILUSTRASI penyebaran video asusila.* /DOK. PR/


PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyebaran video porno siswi MTS di Kabupaten Tasikmalaya.

Petugas masih terus memintai keterangan saksi korban dan saksi teman-teman korban.

Saat ini korban dan temannya sedang dimintai keterangan petugas. Selama dimintai keterangan tak lepas dari petugas pendamping KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Positif Terpapar Corona, Bima Arya Jelaskan Kondisinya via Video Instagram

"Kita lengkapi keterangan lagi di saksi korban dan teman korban. Bukti-bukti sedang dikumpulkan," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan.

Sementara itu Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto membenarkan bahwa selama korban melakukan adegan porno via video call whatsapp dengan mantan pacarnya didasari suka sama suka.

"Terjadi suka sama suka. Tapi, apapun jenisnya ini sudah masuk dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak," katanya.

Baca Juga: Krisis Virus Corona, Perdana Menteri Scott Morrison Tutup Australia untuk Warga Asing non-Penduduk

Menurutnya, sampai sekarang pihaknya pun terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan karena diduga ada korban lainnya.

Hal itu dikarenakan diketahui pelaku berteman dengan anak-anak perempuan lainnya yang berdomisili di wilayah Tasikmalaya.

"Kita melakukan pengecekan juga ternyata pelaku pun berteman banyak di media sosial facebook dengan anak-anak perempuan usia sekolah lainnya asal Tasikmalaya. Kita menduga masih ada korban lainnya dengan modus sama selama ini," tambah Ato.

Baca Juga: Usai Kunjungan Kerja ke Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya Dinyatakan Positif Covid-19

Sampai saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota masih mendalami kasus yang baru kali pertama terjadi di wilayah hukumnya tersebut.

Keterangan saksi dan bukti-bukti tengah dikumpulkan dan identitas pelaku telah didapatkan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Ato mengatakan ada suatu kekhawatir melihat modus dari pelaku. Pihaknya mengkhawatirkan dan menduga pelaku adalah bagian dari sindikat pembuatan konten porno anak-anak di situs dewasa.

"Kasus seperti ini kan sedang marak dan ditemukan seperti di daerah Batam," kata Ato.

Baca Juga: Kepala Desa Jatimekar Sebut Warganya Positif Covid-19, Dinkes Purwakarta Beberkan Fakta Sebenarnya

Selama ini, korban beradegan porno secara live via video call whatsapp tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Korban pun selama hampir delapan bulan beradegan seperti itu karena menganggap pelaku sebagai pacarnya.

"Mungkin korban selama ini tak sadar kalau adegannya direkam pelaku. Padahal korban saat itu menganggap pelaku sebagai pacarnya. Ini sangat penting sekali edukasi dan perhatian orangtua terutama memantau setiap anaknya saat memakai media sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Jawa Barat Kembangkan Command Center dan Pikobar, Aa Gym Apresiasi Kesiapan Jabar dalam Tangani Covid-19

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video porno.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 17 Maret 2020 siang lalu.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350 ribu dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x