Foto Bugilnya Tersebar di Dunia Maya, Seorang Gadis di Tasikmalaya Laporkan Mantan Kekasih ke Polisi

- 17 Maret 2020, 14:50 WIB
Didampingi pihak KPAID KabupatenTasikmalaya,seorang gadis bersama ibu kandungnya, melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Tasikmalaya kota, Selasa (17/3/2020).*
Didampingi pihak KPAID KabupatenTasikmalaya,seorang gadis bersama ibu kandungnya, melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Tasikmalaya kota, Selasa (17/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, seorang gadis berusia 15 tahun melaporkan kekasih dunia mayanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa 17 Maret 2020.

Melati (nama samaran) seorang siswi kelas IX di wilayah Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kekasihnya di dunia maya karena menyebarkan foto bugil korban di media sosial. Diduga pelaku sengaja menyebarkan foto bugil korban karena merasa sakit hati setelah keduanya putus cinta.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto membenarkan adanya kasus UU ITE yang saat ini sudah dilaporkan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Liga 1 2020 Dihentikan, Komentar Menohok Robert Alberts: Tidak ada Nyawa Sebanding dengan Laga Sepak Bola

Menurut Ato, sebelumnya pihaknya menerima pengaduan dari korban dan keluarganya yang menyampaikan bahwa salah satu anaknya menjadi korban penyebaran foto tak senonoh di media sosial.

Kronologisnya, korban berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Dari perkenalan tersebut, berlanjut dengan saling tukar nomor handphone dan hingga akhirnya berpacaran, sekalipun hanya sebatas di dunia maya dan tak pernah bertemu.

Pelaku yang berinisial E (23) mendekati korban dengan rayuan, hingga akhirnya menyatakan cinta. Selama menjalin hubungan, pelaku kerap mengeluh meminta uang dengan seribu alasan. Dan diakhiri meminta bukti tanda cinta yaitu foto bugil, bahkan harus mengikuti kemauan lelaki saat video call.

Baca Juga: Pasien yang Sempat Dirawat di Ruang Isolasi COVID-19 RSU dr Slamet Garut Meninggal Dunia, Helmi Angkat Bicara

Anehnya, korban seperti terhipnotis karena selalu mengikuti kemauaan pelaku, seperti mengirim foto bugil, bahkan pada saat video call, korban hal yang tidak senonoh.

"Korban mau melakukan setiap permintaan pelaku seperti di bawah alam sadar. Apa saja yang diinginkan pelaku selalu diikuti termasuk ketika disuruh bugil dan melakukan perbuatan tak senonoh lainnya. Tanpa disadari korban, perbuatannya itu direkam oleh pelaku," ucapnya.

Menurutnya, setelah berjalan 11 bulan, rupanya hubungan itu ada masalah, hingga akhirnya percintaan di dunia maya itu putus.

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Pasar yang Belum Stabil , Honda Brio Menjadi Salah Satu Penjualan Gemilang Honda di Februari 2020

Diduga karena tak terima, rupanya pelaku yang sebelumnya merekam itu menyebarkan foto bugil dan video korban ke teman-teman korban serta media sosial.

Hingga akhirnya, video dan foto korban tersebar di masyarakat dan teman-teman korban. Kondisi itu membuat korban dan keluarganya merasa dirugikan, bahkan korban mengalami depresi berat.

Korban mengalami sebuah ketakutan, hingga akhirnya tidak mau sekolah dan tidak mau keluar rumah. Padahal, korban yang saat ini duduk dibangku kelas IX tidak lama lagi akan menghadapi ujian.

Baca Juga: 3 Pasien Positif COVID-19 Dinyatakan Sembuh, Mereka Minta Pemerintah untuk Berikan Penghargaan pada Para Tenaga Medis

"Dari perkenalan sejak awal Agustus 2019 lalu hingga Maret 2020 ini, sudah tak terhitung berapa kali jumlahnya tetapi dari beberapa video, kami mendapatkan dua bukti bahwa terduga pelaku telah mengedarkan foto-foto dan video," tutur Ato.

Dikatakan Ato, pihaknya sudah memegang bukti bahwa terduga pelaku meminta dikirim uang yang nilainya kurang lebih Rp 350.000, dikirimkan yang alamatnya di Jakarta, sekalipun mengaku berdiam di Palembang.

Adapun langkah pertama yang dilakukan, karena korban masih duduk di bangku sekolah, maka pihaknya akan mencoba menyelamatkan dulu psikir korban agar dapat mengikuti ujian nasional.

Baca Juga: Konser  DEWA 19 Featuring Once Mekel dan Dul Jaelani Resmi Dibatalkan Karena Wabah Covid-19, Penonton Dapat Lakukan Pengembalian Tiket

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsentrasi untuk pendampingan dengan dalam proses hukum yang hari ini telah laporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Mengingat diduga pelakunya dari luar Kota Tasikmalaya, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Diharapkan prosesnya bisa cepat terungkap, karena nama dan alamatnya meskipun samar sudah diketahui," kata Ato.

Dijelaskannya, kondisi korban saat ini mengalami guncangan psikis yang luar biasa, karena korban masih dibawah umur kemudian juga harus berhadapan dengan keluarga, lingkungan dan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Mitra Gojek Terinfeksi COVID-19 Kabur dari RSUP Persahabatan dan hingga Kini Masih Aktif Bekerja

Ditambah, dalam waktu dekat ini harus menghadapi ujian nasional sehingga korban benar-benar harus dilindungi dan diselamatkan, ungkapnya.*** 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x