Kepala Desa Jatimekar Sebut Warganya Positif Covid-19, Dinkes Purwakarta Beberkan Fakta Sebenarnya

- 20 Maret 2020, 09:02 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.*
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/


PIKIRAN RAKYAT - Kepala Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur belum lama ini menghebohkan publik saat ia mengonfirmasi salah seorang warganya positif Covid-19.

Padahal pemutusan positif atau negatif harus berdasarkan pemeriksaan atau hasil lab, serta sesuai SOP.

Inilah yang disesalkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan terhadap pernyataan kades tersebut.

Baca Juga: Jawa Barat Kembangkan Command Center dan Pikobar, Aa Gym Apresiasi Kesiapan Jabar dalam Tangani Covid-19

"Ya saya harap jangan ada pernyataan yang membuat gaduh, karena yang menyatakan harus yang berkompeten serta sesuai hasil pemeriksaan, dan pernyataan pak kades Jatimekar tidak valid," tegasnya seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmlaya.com melalui situs resmi Pemprov Jabar.

Terlebih sejauh yang diketahuinya, warga Jatimekar itu belum dipastikan positif Covid 19. Ini dikarenakan masih menunggu hasil laboratorium.

"Belum bisa dipastikan positif, hanya saja ciri-cirinya sama batuk, demam jadi pasien tersebut baru diisolasi dan kita masih menunggu hasil labnya seperti apa," jelas Deni ketika ditemui tim media Pemprov Jabar di Purwakarta pada Kamis, 19 Maret 2020.

Kondisi pasien sendiri pun sedang terus dipantau karena berdasarkan pemeriksaan yang berlangsung, pasien tersebut tidak memiliki riwayat keluar negeri atau kontak langsung dengan penderita Covid-19.

Baca Juga: Kunjungan Pertama ke Kantor PWI Tasikmalaya, Budi Budiman: Terimakasih Sudah Bekerjasama dengan Pemerintah

"Kan beliau ini bekerja di laundry yang kebetulan mencuci pakaian dari rumah sakit di tanggerang, ketika pulang beliau ini sakit demam disertai batuk, sehingga kita isolasi dan masuk kategori PDP, bukan positif," jelasnya.

Sejauh ini, wilayah Purwakarta sendiri sudah memiliki satu warga yang positif Covid-19, tiga warga masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 45 warga lainnya masuk ke kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Sesuai SOP, yang berkewajiban memberikan update rilis terkait Covid 19 adalah, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dirut Rumah Sakit dan Kepala BNPB,"pungkas Deni.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x