Gerakan yang sudah lama dirintis ini akhirnya diikuti oleh lembaga keuangan lainnya. Hingga tidak jarang membuat gerah lembaga lain yang bukan berbasis syariah, seperti para rentenir. Sedangkan BTPN syariah sendiri secara resmi telah terdaftar di OJK.
Kegiatan penyuluhan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, juga dihadiri l oleh Kepala OJK Tasikmakaya Edi Ganda Permana, Corporate Communications Head BTPN Syariah Ainul Yaqin, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZE.
Baca Juga: Jelang Piala AFF 2020, PSSI Seleksi Tiga Calon Pelatih Tim Nasional Wanita
Hadir pula sebagai peserta para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya, Kormil se Kodim 0612/Tasikmalaya, Kapolsek se Polres Kota/Kabupaten Tasikmakaya.***