Guna Pemeriksaan Identitas, Puluhan ODGJ di Kota Tasikmalaya Dibuatkan KTP Elektronik

- 5 Maret 2020, 15:55 WIB
ODGJ melakukan pemeriksaan biometrik untuk mengecek identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020).*
ODGJ melakukan pemeriksaan biometrik untuk mengecek identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka pendataan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial Kota Tasikmalaya melakukan pemeriksaan identitas ODGJ bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut, Sebanyak 24 ODGJ melakukan pemeriksaan di Dinas Kependudukan dan Penca (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, Kamis 5 Maret 2020.

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan identitas para ODGJ yang mana pada umumnya ODGJ tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Ikuti Jambore Kwartir Ranting Ciputat Timur 2020, MIN 2 Tangerang Juara 1 Lomba Pakaian Daur Ulang

"Jadi kita periksa di Disdukcapil, kalau tidak ada identitasnya kita buatkan KTP," ujar Nana.

Menurut Nana, berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak juga ODGJ yang telah memiliki identitas setelah diperiksa. Beberapa di antara mereka kata Nana, diketahui berasal dari luar Kota Tasikmalaya.

Nana mengatakan, setelah diketahui identitasnya, dinas akan mencari dan menghubungi keluarga ODGJ yang memiliki identitas terkait keberadaan mereka.

Baca Juga: Viral, Perdana Menteri India Narendra Modi Kedapatan Mengonsumsi Kotoran Hewan, Simak Fakta Sebenarnya

Namun, jika pihak keluarga tak mau lagi mengurusnya, ODGJ itu akan ditempatkan di beberapa yayasan yang sudah bekerja sama dengan Dinsos Kota Tasikmalaya.

"Kalau tidak diambil, kita rawat mereka. Gratis," kata dia.

Sementara lanjutnya, ODGJ yang belum memiliki identitas, akan dibuatkan KTP-el.

"Identitas itu dinilai penting agar para ODGJ dapat mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah," katanya.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Buat Kualifikasi Piala Dunia 2022 Ditunda, Indonesia Alami Banyak Perubahan Jadwal

Nana mencontohkan, dengan memiliki KTP-el, ODGJ akan dimasukkan mereka dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu dilakukan untuk menjamin ODGJ dapat terpenuhi haknya.

"Apabila sakit, dengan DTKS akan memudahkan mereka mengakses layanan publik. Kalau ada apa-apa, dapat ditangani langsung. Karena itu kita berikan mereka KTP bekerja sama dengan Disdukcapil," ucap Nana.

Program pembuatan e-KTP adalah yang kali pertama dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk para ODGJ. Hingga saat ini, telah terdapat 43 ODGJ yang diperiksa identitasnya di Disdukcapil Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jawa Barat Siaga 1 Virus Corona, Wali Kota Tasikmalaya: Masker Kosong Masyarakat Jangan Punic Buying

Dalam program tersebut, Dinsos Kota Tasikmalaya menargetkan, pada 2020 pihaknya dapat memfasilitasi sebanyak 170 ODGJ agar mendapat identitas.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x